1.308 Liter Arjo, 67 Botol Miras Dan 670 Knalpot Brong Dimusnahkan

Kota Madiun – Polres Madiun Kota bersama Forkopimda memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) berbagai jenis, sabu hingga ratusan knalpot brong pada Rabu 3 april 2024. Pemusnahan sejumlah barang bukti dilaksanakan di halaman mako Polres Madiun Kota dengan cara dilindas dengan alat berat serta digergaji mesin. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 0,52 gram sabu beserta alatnya, 1.308 liter miras jenis arak jowo (arjo), 72 botol minuman alkohol berbagai merek serta 670 knalpot brong berbagai merk.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan petugas kepolisian saat menggelar operasi keselamatan pada awal Maret lalu dan operasi pekat Semeru pada 19-30 maret 2024. Hal tersebut merupakan langkah proaktif, dalam rangka deteksi dini dan antisipasi awal cipta kondisi sebelum pelaksanaan operasi ketupat tahun ini.

Play Video

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *