100 Hari Pemerintahan Bupati Magetan: Mahasiswa Tagih Janji Rp3 Juta per RT

Magetan– Sejumlah mahasiswa menggelar aksi damai di Kabupaten Magetan pada Selasa (2/9/2025). Dalam aksinya, mereka menyuarakan berbagai tuntutan mulai dari isu daerah hingga nasional. Namun, sorotan utama aksi ini tertuju pada masa 100 hari pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati baru, khususnya terkait janji politik bantuan dana Rp3–5 juta per tahun untuk setiap Rukun Tetangga (RT).

Dalam orasinya, mahasiswa juga menyinggung isu pengawasan aparat, perlindungan demokrasi dan HAM, keadilan ekonomi, transparansi APBD, hingga percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Meski demikian, janji dana RT tetap menjadi tuntutan paling kuat yang mereka sampaikan.

Janji tersebut, yang disebut bukan untuk honor ketua RT melainkan untuk mendukung kegiatan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat RT, bahkan telah diperkuat melalui kontrak politik di hadapan notaris pada masa kampanye Pilkada 2024 lalu.

Menanggapi tuntutan itu, Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro yang hadir langsung di hadapan massa menegaskan bahwa program Rp3 juta per RT masih dalam tahap penyusunan dan akan mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

“Program ini sudah masuk dalam rencana penyusunan, dan insyaallah akan mulai direalisasikan pada 2026,” tegas Suyatni.

Mahasiswa berharap pemerintah daerah benar-benar serius menjalankan janji politik tersebut, tidak menunda waktu, dan segera memenuhi kesejahteraan masyarakat di tingkat paling bawah. Sementara itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawal program tersebut agar dapat direalisasikan pada tahun depan.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *