DLH Butuh Rp10 Miliar untuk Pengadaan Lahan dan Sarpras TPST Dawung

Ngawi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk pengadaan lahan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dawung di Kecamatan Jogorogo. Fasilitas ini akan menjadi pengganti Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Dadapan yang dinilai sudah tidak memadai.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Ngawi, Bulkis Hani, menjelaskan bahwa proses pembangunan TPST Dawung masih berada pada tahap pengadaan lahan seluas satu hektare. Ia menyebut pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2029 mendatang.

“Pada tahun 2027 direncanakan pembangunan akses jalan masuk dan pagar. Kemudian pada tahun 2028 akan dilengkapi sarana dan prasarana pengolahan sampah seperti jembatan timbang, rumah maggot, hanggar, serta rumah kompos,” terang Bulkis Hani.

Dengan kebutuhan anggaran infrastruktur dan sarana prasarana mencapai sekitar Rp8,5 miliar, total dana pembangunan TPST Dawung diperkirakan mencapai Rp10 miliar. DLH Ngawi juga akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk pembangunan akses jalan menuju lokasi TPST.

DLH menargetkan TPST Dawung dapat mulai beroperasi pada tahun 2029. Nantinya, fasilitas tersebut akan menampung dan mengolah sampah dari empat kecamatan, yakni Kendal, Jogorogo, Ngrambe, dan Sine.

Sementara ini, sampah dari empat kecamatan tersebut masih ditampung menggunakan kontainer sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Selopuro. Pemerintah berharap keberadaan TPST Dawung dapat menjadi solusi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan bagi wilayah selatan Ngawi.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *