138 Desa di Ngawi Sudah Terlayani Sistem Air Minum, Pemkab Terus Perluas Intervensi


Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus melakukan intervensi untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat. Sejak tahun 2015 hingga 2024, telah terbangun 211 unit Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang tersebar di 138 desa, dengan total sambungan rumah mencapai 31.222 unit.

Menurut Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Ngawi, Pipit Dwi Herlina, hingga saat ini masih ada 79 desa yang belum terlayani atau setara dengan 19.547 sambungan rumah.

Penyediaan layanan air bersih ini dilaksanakan melalui dua skema utama, yaitu SPAM dan PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat). Intervensi difokuskan pada daerah rawan air bersih, terutama wilayah yang sering mengalami kekeringan.

Namun, kendala masih dihadapi, salah satunya pada desa yang tidak memiliki Cekungan Air Tanah (CAT), sehingga tidak memungkinkan pembangunan sumber air baru. Solusinya, Pemkab melakukan perluasan jaringan pipanisasi dari sumber terdekat menuju desa yang belum memiliki CAT.

“Debit air dari sumber yang ada, rata-rata mencapai 3 liter per detik di wilayah dataran rendah. Ini cukup untuk melayani hingga 400 sambungan rumah,” jelas Pipit.

Tahun ini, Pemkab Ngawi juga telah mengalokasikan Rp 1 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk peningkatan dan perluasan distribusi air minum di tiga desa prioritas.

Langkah ini menjadi komitmen nyata Pemerintah Daerah dalam mendukung pemenuhan hak dasar masyarakat atas akses air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *