14.000 Warga Telah Didaftarkan Program JKK-JKM

Kota Madiun – Pemkot Madiun merealisasikan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ahli waris mendapatkan santunan setarakan UMR Kota Madiun dikalikan 48 kali. Selain itu ahli waris jika masih usia sekolah juga mendapatkan beasiswa.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) telah dilaunching pada awal bulan oktober lalu. Seorang Tenaga Upahan Pemkot Madiun Heru Suryanto menjadi salah satu peserta program JKK dan JKM meninggal dunia sabtu 14 oktober 2023. Heru tercatat empat tahun bekerja sebagai tenaga upahan pemkot tepatnya di bagian administrasi di Kantor Kelurahan Nambangan Lor.

Kepala Disnaker KUKM Kota Madiun Andriono Waskito Murti menjelaskan ahli waris mendapatkan Rp105 juta santunan JKK yang diterima ahli waris dihitung berdasarkan gaji yang diterima heru sesuai umk Rp2.190.216 kemudian dikalikan 48 kali gaji. Hal itu sebagaimana tertuang dalam perda kota madiun No.7/2023 tentang penyelenggaraan JKK JKM.

Play Video Berita

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *