Ngawi – Tim Tiger Sat Reskrim Polres Ngawi mengamankan kakak beradik pelaku pencurian sepeda motor. Diduga hasil penjualan barang curian untuk bersenang senang dan bermain judi slot. Mereka merupakan pelaku kasus pencurian 14 unit sepeda motor dari berbagai lokasi.
Kakak beradik di Ngawi diamankan Sat Reskrim Polres Ngawi. Bahkan polisi memberi hadiah timah panas pada salah satu pelaku yang hendak melarikan diri dan melawan petugas saat diminta menunjukkan tempat penjualan motor.
Diketahui pelaku yakni M.Romzi Saputra (21) tahun warga Kecamatan Ngawi yang diamankan di tempat persembunyiannya di Bekasi Jawa Barat. Hasil pengembangan polisi juga mengamankan tiga rekannya, salah satunya “ML” (16) tahun seorang pelajar yang merupakan adik kandung pelaku utama.
Sebelumnya diamankan terlebih dulu Purwanto (35) tahun, warga Kecamatan Karangjati Ngawi yang merupakan penadah. Kepada petugas pelaku mengakui sudah mencuri 14 kali rata rata milik petani yang parkir kendaraan di area jalan persawahan, dan hasilnya digunakan untuk judi slot. Hingga kini petugas masih terus mengembangkan kasus pencurian tersebut, bahkan dari kelima pelaku yang diamankan 2 diantaranya masih dibawah umur. Polisi juga menghimbau pada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan serta melapor pihak kepolisian. (ito/ndor)