Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan memfinalisasi pemindahan 164 pedagang pelataran Pasar Sayur Magetan ke los permanen yang lebih bersih dan tertata. Relokasi ini dilakukan sebagai solusi permanen atas persoalan klasik yang selama ini dihadapi pedagang pelataran.
Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan tengah mematangkan skema pemindahan pedagang pelataran yang berada di kawasan Jalan Tembus Utara Pasar Sayur Magetan. Sebanyak 164 pedagang dipastikan akan menempati los permanen yang dinilai lebih aman, nyaman, dan tertata.
Relokasi ini menjadi jawaban atas kondisi pedagang yang selama ini berjualan di ruang terbuka dan harus menghadapi paparan panas matahari serta hujan. Los permanen yang telah dibangun juga disesuaikan dengan kebutuhan zonasi perdagangan.
Bangunan los memiliki panjang sekitar 47 meter dan lebar 8 meter, serta telah dipetakan secara rinci dengan penomoran dan batas lapak yang jelas untuk masing-masing pedagang. Penataan ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pembeli.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan mengakui sempat terjadi dinamika komunikasi saat sosialisasi awal relokasi. Hal tersebut disebabkan keterbatasan perwakilan pedagang yang hadir dalam pertemuan. Namun, kondisi tersebut telah ditindaklanjuti dengan pertemuan lanjutan guna menjaring aspirasi pedagang secara menyeluruh.
Percepatan relokasi ini juga menjadi bagian dari persiapan menjelang dimulainya proyek pembangunan skala besar di kawasan Pasar Sayur Magetan. Dengan lokasi baru yang memiliki akses jalan lebih baik, mobilitas pembeli diharapkan meningkat dan berdampak langsung pada peningkatan aktivitas ekonomi pedagang.
Terkait kekhawatiran pedagang, Disperindag menegaskan bahwa lahan pelataran lama akan dikosongkan secara permanen setelah proses relokasi selesai, guna menjaga ketertiban kawasan pasar. Pemerintah daerah menargetkan relokasi berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas perdagangan yang sedang berlangsung.

