2 Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg

Ngawi – Terhitung pukul 23.59 WIB, KPU telah resmi menutup tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024. Hasilnya di Kabupaten Ngawi terdapat 2 partai politik yang tidak mendaftarkan Bacalegnya.

Dari total 18 Partai Politik tingkat nasional peserta Pemilu 2024 sebanyak 16 Parpol di Kabupaten Ngawi telah mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU Ngawi. Hingga penutupan pendaftaran pada 14 mei pukul 23.59 WIB terdapat dua parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya.

Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti menjelaskan secara keseluruhan dari 16 Parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran totalnya terdapat 555 Bacaleg dengan rincian 309 Bacaleg laki-laki atau 55,68 persen dan 246 Bacaleg perempuan atau 44,32 persen. Sedangkan untuk dua partai yang tidak mengajukan bacalegnya yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena tidak ada kepengurusan di daerah atau Kabupaten Ngawi serta Partai Garuda yang hingga akhir memang tidak menyerahkan berkas atau mendaftarkan Bacalegnya.

Untuk tahap selanjutnya KPU akan melakukan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan pendaftaran yang dilakukan mulai 15 mei hingga 23 juni mendatang.

Share