KAB MADIUN- Selama lima tahun berdiri warga Desa Kertosari, Kecamatan Geger mengaku tidak mengetahui aktivitas di CV Nurusy Syifa yang memproduksi berbagai obat herbal illegal. Namun warga sering mendengarkan suara mesin pada siang hari yang menggangu kenyamanan warga.
Masyarakat sekitar pabrik baru mengetahui klinik yang ada di wilayahnya merupakan pabrik obat herbal dan kosmetik yang tidak memiliki legalitas ijin edar. selama ini pemilik pabrik tidak pernah melaporkan adanya aktivitas pembuatan obat herbal kepada perangkat Desa Kertosari.
Surono, perangkat desa mengaku pihaknya tidak tahu ada aktivitas pembuatan obat di sebuah rumah tingkat yang berada di jalan Madiun Ponorogo No 11 tersebut. Karena selama 5 tahun tidak pernah melaporkan aktivitasnya karena sang pemilik cenderung tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
Namun warga sering mendengar suara mesin pada siang hari meski warga merasa terganggu namun mereka tidak berani untuk menegur. Warga mengaku kaget begitu tahu Polres Madiun dengan BPOM Surabaya melakukan penggerebekan.
Dari lokasi pabrik tersebut polisi menyita ribuan pil dan kapsul obat dalam kemasan botol dengan berbagai merek. Polisi juga menemukan ratusan kosmetik dan juga sabun kecantikan dari sebuah gudang rahasia yang pintunya sengaja ditutupi dengan lemari.