BPJS Ketenagakerjan Ponorogo hingga sampai saati ini terus menggenjot jumlah pesertanya dari bulan ke bulan peserta terus mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Diharapkan tahun depan tenaga kerja non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan upaya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo ini tidak hanyalah untuk melindungi para pekerja jika nantinya ada kecelakaan kerja. Tidak hanya itu beberapa Program BPJS Ketenagakerjaan juga menguntungkan para pekerja baik dimasa tua hingga masapensiuannya.
Menurut Asnar Ahdyansyah yang merupakan Kepala Kantor Cabang Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo, ada empat program utama yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan diantaranya:
1. | Program Jaminan Hari Tua | Program ini dapat memberikan jaminan sosial ekonomi untuk salah satu peserta ketika peserta menginjak masa tua |
2. | Program Jaminan Kecelakaan Kerja | Program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat memberikan perlindungan atas resiko – resiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja termasuk penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja |
3. | Program Jaminan Kematian | Salah satu program yang memberikan jaminan kematian kepada setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan jika meninggal dunia |
4. | Program Jeminan Pensiun | Jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta atau ahli waris yang memasuki usia pensiun , mengalami cacat total atau meningal dunia |
Sementara ia juga menambahkan , jika jumlah kepesertaam BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo sudah menyapai sekitar 5 ribu lebih , baik dari lembaga pemerintahan , koperasi maupun unit – unit usaha swasta di daerah kabupaten Ponorogo. Meski demikian pihak BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo akan terus berusaha meningkatkan jumlah kepesertaannya yakni dengan cara melakukan persuasi ke perusahaan – perusahaan atau unit usaha termasuk koperasi di Ponorogo.
Disisi lain , BPJS Ketenagakerjan Ponorogo juga melakukan langkah rangkean sosialisasi baik dalam bentuk surat pemberitahuan maupun forum pertemuan terbatas yang melibatkan lembaga pemerintah. Hal ini dilakukan berdasarkan amanah undang – undang nomor 24 tahun 2011 tentang program jaminan nasional.
Sementara sekda kabupaten Ponorogo , agus pramono menyambut baik atas program – program yang dimiliki BPJS ketenagakerjaan. Agus Pramono juga akan berusaha memperhatikan para pekerja non Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan kabupaten Ponorogo. Ditahun anggaran 2018 mendatang , pihaknya bersama tim anggaran akan menggodok keuangan APBD 2018 yang salah satu nantinya untuk keikut sertaannya para pekerja non ASN ke program BPJS Ketenagakerjaan .
Hal ini merupakan bentuk kepeduliannya pemerintah Ponorogo terhadap para pekerja non ASN seusai aturan yang berlaku. Sedangkan keseriusannya Pemkab Ponorogo dalam menanggapi proogram jaminan hidup untuk para pekerjanya yang non ASN, sekda Ponorogo dan seluruh SKPD poorogo akan terus merlakukan rapat koordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan .
Diawal rapat koordinasi bertema diskusi percepatan implementasi bprogram BPJS Ketenagakerjaan yakni antara pihak Pemkab Ponorogo dengan BPJS ketenagakerjaan nampaknya sudah mendapat lampu hijau. Ini menyusul pihak BPJS Ketenagakerjaan menjabarkan jika pendanaannya bisa diambil dari APBD Ponorogo , dengan dasar aturan yang berlaku tentang kewajiban pemberian jaminan hidup ke para pekerja.
Sedangkan menurut Agus Pramono yang merupakan sekda Ponorogo sangat mengapresiasi atas program BPJS ketenagakerjaan tersebut. Pemda Ponorogo juga mempunyai kewajiban untuk memberikan perhatian terhadap para pekerjanya salah satunya jaminan hidup.
Dirapat koordinasi berikutnya , sekda Ponorogo akan mengmumpulkan seluruh SPKD Ponorogo untuk membahas jumlah tenaga honorer yang nantinya akan di ikut sertakan BPJS Ketenagakerjaan. tidak hanya ,selain tenaga honorer pihaknya akan merambah ke seluruh kepala desa hingga perangkat desa di Ponorogo.
Sedangkan pelaksananya tetap akan mengacu kemampuan keuangan APBD Ponorogo. jika memungkinan keuangan pemda mampu, maka tahun depan seluruh tenaga non ASN akan di ikut sertakan ke program BPJS Ketenagakerjaan, sebaliknya jika kemampuan keuangan pemda Ponorogo masih minim , maka akan dilakukan secara bertahap , namun pemda menargetkan seluruh pegawai non ASN ikut BPJS ketenagakerjaan.