3 Oknum Jaksa Pungli Kejari Madiun Terancam Sanksi Pecat

Kab Madiun – Nasib tiga Oknum Jaksa di Kabupaten Madiun yang terlibat pungutan liar terhadap pengusaha hingga pejabat nyaris diujung tanduk. Atas perbuatanya yang merugikan banyak pihak sanksi terberat yang bakal diterima yakni hukuman dipecat.

Benang kusut dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh 3 Oknum Korsp Adhyaksa Kabupaten Madiun kian santer menjadi perbincangan masyarakat. Meski tak lagi bertugas di Kejari Madiun namun nasib ketiganya pun masih belum jelas.

Alih alih ingin kondusifitas terjaga di Internal Kejari Madiun, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin mengatakan ketiganya ditarik ke Kejati Jatim. Tim Satgas Kejagung RI telah memintai keterangan dari beberapa pihak mulai dari pengusaha hingga pejabat pemkab Madiun bahkan pejabat Kejari Madiun juga turut terperiksa.

Tonton Video Berita

Share