38 Calon Penerima RTLH di Ngawi Gugur, Diganti Warga yang Lebih Layak

Ngawi – Sebanyak 38 calon penerima program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Ngawi dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Ngawi pun menggantikan mereka dengan warga lain yang dianggap lebih layak menerima bantuan.

Pada 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi menargetkan perbaikan 188 unit RTLH. Namun, hasil verifikasi lapangan menunjukkan ada puluhan calon penerima yang gugur karena berbagai alasan, mulai dari kondisi rumah yang sudah lebih layak, keterbatasan kemampuan swadaya, hingga status kepemilikan lahan yang bermasalah.

Kepala DPRKP Ngawi, Maftuh Affandi, menjelaskan bahwa penggantian penerima dilakukan berdasarkan data dan usulan dari pemerintah desa. “Kami memastikan bantuan ini tepat sasaran, benar-benar menyentuh warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni,” ujarnya.

Program penanganan RTLH di Ngawi tahun ini didukung dari berbagai sumber pendanaan. Selain APBD murni sebesar Rp3,7 miliar, juga ada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Dana Desa, CSR, hingga partisipasi masyarakat. Targetnya, 2.000 unit rumah bisa diperbaiki sepanjang 2025.

Berdasarkan data, hingga akhir 2024 jumlah RTLH di Ngawi masih mencapai 8.900 unit. Pemerintah menargetkan seluruhnya dapat tertangani pada 2029 mendatang.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *