Ngawi – Petugas Polsek Kwadungan mengamankan pemandu lagu dan pengunjung dalam Operasi Pekat Semeru 2024. Dalam operasi tersbeut puluhan botol miras juga diamankan sebagai barang bukti.
Petugas Polsek Kwadungan melakukan razia atau Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang ada diwilayah setempat. Hasilnya dari salah satu cafe yang ada diwilayah setempat petugas mengamankan puluhan botol miras dan miras oplosan.
Kapolsek Kwadungan AKP Jais Bintoro menjelaskan berdasar instruksi Kapolres Ngawi Operasi Pekat dilaksanakan selama 12 hari kedepan. Menurutnya hasil dari operasi yang dilakukan selain mengamankan miras, petugas juga mengamankan 4 orang pemandu lagu berikut 5 orang pengunjung.