6.000 Rumah Di Ngawi Masuk Kategori Tidak Layak Huni

NGAWI – Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Ngawi masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Ngawi, hingga saat ini tercatat sekitar 6.000 unit rumah masuk kategori tidak layak huni sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala DPRKP Ngawi, Maftuh Affandi, mengatakan ribuan RTLH tersebut tersebar di sejumlah kecamatan. Untuk tahun ini, pemerintah daerah menargetkan penanganan sebanyak 2.000 unit rumah melalui berbagai skema intervensi.

Dari target tersebut, sebanyak 217 unit RTLH akan ditangani melalui anggaran APBD Kabupaten Ngawi dengan alokasi dana sekitar Rp4,3 miliar. Selain itu, penanganan juga dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 1.400 unit, serta dukungan dari dana desa sebanyak 426 unit.

Tak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, DPRKP Ngawi juga mengoptimalkan dukungan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah industri, serta bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dengan berbagai sumber pendanaan tersebut, Maftuh menargetkan seluruh RTLH di Kabupaten Ngawi dapat tertangani pada tahun 2029 mendatang.

Maftuh menambahkan, penanganan RTLH diprioritaskan untuk rumah milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan. Selain itu, kondisi fisik bangunan juga menjadi pertimbangan utama, seperti lantai rumah yang masih berupa tanah, dinding belum permanen, serta kondisi atap yang rusak.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *