690 Penerima BLT di Magetan Terindikasi Terlibat Judi Online

MAGETAN– Dinas Sosial Kabupaten Magetan menemukan ratusan penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Data tersebut merupakan hasil penyisiran pemerintah pusat melalui sistem perbankan dan transaksi digital yang terhubung dengan rekening penerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, menjelaskan bahwa sebanyak 690 penerima manfaat bantuan sosial masuk dalam daftar indikasi aktivitas judi online. Namun, pihaknya menegaskan bahwa data tersebut belum tentu semuanya benar, karena bisa terjadi kesalahan teknis seperti rekening dipinjam anggota keluarga, ponsel diretas, atau Nomor Induk Kependudukan digunakan pihak lain tanpa izin.

Untuk sementara, bantuan bagi keluarga penerima manfaat yang masuk dalam daftar indikasi ditangguhkan hingga proses klarifikasi selesai. Dinas Sosial juga membuka jalur pengaduan dan pendampingan bagi warga yang merasa tidak bersalah melalui aplikasi SIKS-NG dan forum pendamping sosial di lapangan.

Selain melakukan verifikasi data, Dinas Sosial Magetan juga terus memberikan edukasi agar bantuan sosial digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pemerintah daerah berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *