Ngawi – Pertumbuhan industri di wilayah Madiun Raya terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Kehadiran industri baru tak hanya meningkatkan investasi, tetapi juga memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat, khususnya melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan aktivitas ekspor.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, mengungkapkan bahwa hingga September 2025 sudah terdapat sekitar 30 perusahaan yang mengajukan perizinan kawasan berikat di wilayah Madiun Raya, dengan total nilai investasi mencapai Rp3 triliun. Dari jumlah tersebut, delapan perusahaan masih dalam proses pengajuan perizinan.
Salah satunya adalah PT GFT Indonesia Investment yang berlokasi di Kabupaten Ngawi. Perusahaan ini bergerak di bidang produksi mainan ekspor dan baru memperoleh izin kawasan berikat pada Februari 2025. Dalam kurun waktu singkat, perusahaan tersebut berhasil melakukan ekspor perdana satu kontainer mainan dengan nilai mencapai 50 ribu dolar AS atau sekitar Rp800 juta.
“Dengan semakin banyaknya perusahaan yang beroperasi, tentu akan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat, terutama melalui penyerapan tenaga kerja. Selain itu, negara juga akan memperoleh pendapatan dari pajak dan devisa melalui ekspor produk ke luar negeri,” kata Agus Sudarmadi, Selasa (9/9/2025).
Bea Cukai menegaskan, pihaknya akan terus mendukung percepatan investasi di daerah, agar pertumbuhan industri di Madiun Raya semakin berkelanjutan dan mampu menjadikan kawasan ini sebagai salah satu pusat industri potensial di Jawa Timur.