MAGETAN – Seorang anak di Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, diduga menjadi korban persekusi dan penganiayaan setelah dituduh mencuri velg truk senilai sekitar Rp120 ribu. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan bocah tersebut dalam kondisi tangan dan kaki terikat di area bengkel. Kasus ini kini mendapat perhatian serius dari kepolisian.
Peristiwa terjadi di Desa Lembeyan Kulon. Sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, korban diduga kuat mendapat tindakan kekerasan dari pemilik bengkel. Meskipun aksi pemukulan tidak tampak dalam video, pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi korban dipukul dan diikat.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa total tiga anak diduga terlibat dalam upaya pencurian velg tersebut. Seluruhnya merupakan remaja dan diduga baru pertama kali melakukan tindakan tersebut. Salah satu dari anak tersebut mengalami luka dan kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Ponorogo untuk memastikan kondisi kesehatannya.
Kapolsek Lembeyan, AKP Rohmadi, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan adanya pihak lain yang ikut melakukan kekerasan, termasuk kemungkinan pengeroyokan. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, terutama ketika melibatkan anak di bawah umur. Proses hukum akan dilanjutkan setelah seluruh hasil pemeriksaan medis rampung.

