Kepulangan Jenazah TKI Ponorogo Belum Dipastikan, Kemenlu Sampaikan Bela Sungkawa

PONOROGO – Kepulangan jenazah Dina Martiana, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Tajug, Kabupaten Ponorogo, yang menjadi korban tragedi kebakaran Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hongkong, hingga kini masih belum dapat dipastikan. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan bahwa proses investigasi oleh otoritas Hongkong masih terus berlangsung.

Dina Martiana sebelumnya dinyatakan hilang kontak pada Rabu, 26 November 2025, sesaat setelah kebakaran hebat melanda apartemen tempatnya bekerja. Keluarga baru menerima kabar resmi mengenai kematiannya tiga hari kemudian, pada Sabtu, 29 November 2025.

Rencananya, jenazah Dina akan dipulangkan ke Indonesia untuk dimakamkan di kampung halamannya di Desa Tajug, Ponorogo. Namun hingga kini, Tim Family Engagement Kemenlu belum dapat memastikan jadwal pemulangan jenazah karena masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian Hongkong.

Reza Darmawan dari Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu menjelaskan bahwa otoritas setempat masih mendalami penyebab kematian seluruh korban dalam insiden tersebut, termasuk Dina Martiana.

Selain menyampaikan duka cita mendalam, tim Kemenlu juga telah mendatangi rumah keluarga almarhumah untuk mengumpulkan dokumen yang diperlukan dalam proses pemulangan jenazah dan penyelesaian hak-hak keuangan Dina.

Dalam tragedi kebakaran tersebut, lebih dari 100 Warga Negara Indonesia dilaporkan menjadi korban. Hingga saat ini, sembilan orang telah berhasil diidentifikasi, sementara sepuluh lainnya masih dalam proses identifikasi oleh pihak berwenang.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *