PONOROGO — Merasa resah dengan kondisi jalan desa yang semakin rusak, warga Desa Jenangan, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, melakukan penertiban terhadap puluhan truk tambang yang melintas di wilayah mereka. Aksi ini dilakukan menyusul maraknya pelanggaran yang dinilai merugikan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Penertiban dilakukan pada Selasa pagi, 16 Desember 2025. Sejak pukul 07.00 WIB, warga menghentikan truk-truk tambang yang melintas di jalan desa untuk dilakukan pengecekan. Dalam aksi tersebut, warga memberikan teguran kepada sopir yang kedapatan melanggar aturan, terutama terkait kelebihan muatan dan kendaraan over dimension over load (ODOL).
Warga menilai aktivitas truk tambang kerap melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama. Pelanggaran tersebut meliputi muatan berlebih, dimensi kendaraan yang tidak sesuai, konvoi truk, hingga pelanggaran jam operasional. Kondisi ini berdampak pada kerusakan jalan desa, meningkatnya debu, serta terganggunya arus lalu lintas, terutama pada jam-jam padat aktivitas warga.
Tidak hanya memberikan teguran, warga juga mengambil tindakan tegas dengan mewajibkan sopir truk yang melanggar untuk membongkar muatan di lokasi atau memutar balik kendaraan. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera, mengingat sejumlah sopir dinilai berulang kali mengabaikan aturan yang telah disepakati.
Aksi penertiban tersebut berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian setempat. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan perusahaan tambang terkait agar kejadian serupa tidak terulang. Warga berharap penertiban ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk mematuhi aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

