KOTA MADIUN — Sebuah rumah di Perumahan Grand Mulia, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, nyaris terbakar pada Selasa, 16 Desember 2025. Peristiwa tersebut diduga dipicu korsleting listrik akibat charger telepon genggam yang masih menancap di terminal listrik.
Rumah milik Aris Faturahman tersebut nyaris dilalap api setelah terjadi korsleting dari perangkat elektronik yang berada di ruang keluarga. Beruntung, api belum sempat membesar sehingga tidak menimbulkan kebakaran hebat.
Usai menerima laporan, petugas mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Damkar Kota Madiun serta satu unit mobil suplai air dari BPBD Kota Madiun ke lokasi kejadian. Petugas melakukan pembasahan untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala. Sebelumnya, api berhasil dipadamkan lebih dulu oleh penghuni rumah menggunakan peralatan seadanya.
Galuh Rahmat, saudara pemilik rumah, menuturkan bahwa saat mendapat kabar kebakaran, ia langsung menuju lokasi. Setibanya di rumah, asap tebal sudah memenuhi bagian dalam bangunan. Galuh kemudian memberanikan diri masuk ke dalam rumah untuk memadamkan api menggunakan air dengan ember, sebelum dilanjutkan dengan selang air dari kamar mandi.
Berdasarkan keterangan saksi, api diduga berasal dari charger telepon genggam yang masih terhubung dengan terminal listrik. Sejumlah barang elektronik yang berada di dalam rumah dilaporkan terbakar, di antaranya speaker aktif, mixer audio, serta karpet. Hingga kini, total kerugian akibat kejadian tersebut masih belum dapat dipastikan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu melakukan pengecekan instalasi listrik dan peralatan elektronik di rumah, serta mencabut charger dari terminal listrik saat tidak digunakan guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.

