Ponorogo – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo pada Selasa (16/12/2025).
Langkah ini dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) tahun 2023 hingga 2024.
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 14.15 WIB dan menyasar sejumlah ruangan, di antaranya Ruang Linjamsos serta Bidang Fakmis dan Pemberdayaan Sosial.
Dalam proses yang berlangsung kurang lebih satu setengah jam itu, tim penyidik Kejari Ponorogo mengamankan beberapa dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zhulmar Adhy Surya, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan korupsi bansos yang telah dimulai beberapa waktu lalu.
“Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti, khususnya dokumen administrasi yang diperlukan guna memperkuat pembuktian,” ungkapnya.
Menurut Zhulmar, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) bersama Tim Intelijen Kejari Ponorogo.
Pihak kejaksaan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai hasil penyitaan, jumlah saksi yang telah diperiksa, serta kemungkinan penetapan tersangka setelah penyidikan dinyatakan lengkap.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan dana bantuan sosial yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana bansos di Kabupaten Ponorogo.

