Ponorogo — Sejumlah wartawan di Kabupaten Ponorogo bersama para aktivis lingkungan menginisiasi aksi penanaman ratusan bibit pohon di area bekas tambang pasir dan batu yang diduga beroperasi secara ilegal. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan, khususnya di sepanjang aliran sungai yang terdampak aktivitas tambang.
Penanaman pohon dilakukan di kawasan Desa Plalangan, di lahan bekas tambang yang telah berhenti beroperasi sejak enam bulan terakhir. Meski kegiatan penambangan sudah tidak berlangsung, dampak kerusakan masih terasa—mulai dari rusaknya lahan milik warga hingga aliran sungai yang sempat diuruk dan dijadikan akses jalan tambang.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Mataraman, Ahmad Subkhi, menjelaskan bahwa aktivitas tambang seperti yang terjadi di Plalangan berpotensi menimbulkan bencana alam apabila tidak segera dilakukan pemulihan. Ia berharap penanaman pohon di kawasan aliran sungai ini dapat menjadi langkah awal dalam mengurangi risiko bencana di masa mendatang.
Sementara itu, Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyatakan dukungan penuh terhadap aksi peduli lingkungan tersebut. Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas aktivitas tambang yang dinilai telah merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
Ke depan, kegiatan peduli lingkungan ini rencananya akan dilaksanakan secara berkelanjutan, mengingat masih banyak lahan di Kabupaten Ponorogo yang mengalami kerusakan dan alih fungsi akibat aktivitas pertambangan.

