Magetan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan tengah menyiapkan rencana revitalisasi Pasar Sayur Magetan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun depan. Program tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dalam menanggapi berbagai keluhan pedagang sekaligus upaya menata pasar agar lebih nyaman, tertib, dan representatif.
Selama ini, sejumlah pedagang mengeluhkan kondisi pasar yang dinilai kurang nyaman, mulai dari penataan lapak, akses pembeli, hingga jarak area parkir yang terlalu jauh dari lokasi berjualan. Kondisi itu dinilai berpengaruh terhadap menurunnya jumlah pembeli di pasar tradisional terbesar di Magetan tersebut.
Menanggapi hal itu, Pemkab Magetan menggandeng Balai Cipta Karya Jawa Timur dalam penyusunan grand design revitalisasi agar penataan pasar dapat dilakukan secara menyeluruh dan terencana.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan, Sucipto, menjelaskan bahwa pemerintah berupaya mengakomodasi kepentingan seluruh pedagang agar hasil revitalisasi nantinya dapat memberikan manfaat yang merata. Salah satu fokus utama adalah penataan ulang zona dagang agar akses pembeli menuju lapak pedagang menjadi lebih mudah.
Selain penataan area jual, pemerintah juga merencanakan pemindahan dan penataan ulang area parkir agar lebih dekat dengan lokasi pedagang. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus mendongkrak aktivitas jual beli di Pasar Sayur Magetan.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Magetan telah menyiapkan usulan anggaran sekitar Rp50 miliar yang akan diajukan ke pemerintah pusat. Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan fisik, penataan fasilitas, serta peningkatan kenyamanan dan kebersihan pasar.
Pemerintah daerah berharap, melalui revitalisasi ini, Pasar Sayur Magetan dapat menjadi pasar rakyat yang lebih modern dan tertata, namun tetap mampu mempertahankan perannya sebagai penopang utama perekonomian pedagang kecil dan masyarakat sekitar.

