KAB. MADIUN – Polres Madiun merilis data penanganan perkara sepanjang tahun 2025 di wilayah hukumnya. Rilis tersebut memuat perkembangan kasus kriminal, narkotika, serta kecelakaan lalu lintas yang ditangani selama satu tahun terakhir.
Sepanjang 2025, jumlah tindak pidana yang tercatat mencapai 169 kasus, menurun sekitar 4,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari keseluruhan perkara tersebut, kasus penipuan menjadi yang paling mendominasi dengan 32 laporan, disusul kasus pencurian dan penganiayaan. Sementara tingkat penyelesaian perkara atau crime clearance tercatat menurun sekitar 5,9 persen.
Pada perkara narkotika, Polres Madiun menangani 73 kasus sepanjang tahun ini. Meski jumlah tersangka mengalami penurunan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap justru meningkat signifikan hingga mencapai sekitar 1,3 kilogram. Di sisi lain, peredaran obat keras berbahaya jenis dobel L menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah barang bukti narkotika menjadi perhatian serius aparat kepolisian untuk menekan peredaran barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Madiun.
Sementara itu, pada sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun ini tercatat sebanyak 654 kejadian, meningkat tipis dibandingkan 2024. Meski angka kecelakaan naik, jumlah korban meninggal dunia dan kerugian materiil justru mengalami penurunan.
Data tersebut menjadi gambaran kondisi keamanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Madiun sepanjang tahun 2025.

