Pemkab Magetan Tunggu Rekomendasi BKN Untuk Mutasi Pejabat

MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan proses mutasi dan rotasi pejabat struktural tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Namun hingga kini, pelaksanaannya belum dapat ditentukan karena masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, menegaskan Pemkab Magetan tidak ingin tergesa-gesa dalam melakukan mutasi pejabat. Seluruh tahapan harus dilalui secara normatif serta mematuhi aturan pemerintah pusat, terutama terkait penerbitan rekomendasi dari BKN sebagai dasar hukum pelaksanaan mutasi.

Menurut Welly, rekomendasi BKN menjadi faktor utama yang menentukan cepat atau lambatnya proses mutasi. Tanpa adanya rekomendasi tersebut, pemerintah daerah belum memiliki kewenangan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, seperti pelantikan maupun pergeseran jabatan pejabat struktural.

Proses mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Magetan saat ini menjadi perhatian publik. Hal ini disebabkan masih banyak jabatan strategis yang diisi oleh pelaksana tugas atau PLT. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal karena kewenangan PLT terbatas dalam mengambil kebijakan strategis yang berdampak luas.

Sorotan paling kuat mengarah pada jabatan Kepala Dinas Perhubungan Magetan. Posisi ini cukup lama kosong setelah ditinggalkan Welly Kristanto yang dipromosikan menjadi Sekretaris Daerah. Sebelumnya, jabatan tersebut sempat diisi oleh Winarto, namun yang bersangkutan memasuki masa pensiun pada akhir Desember 2025.

Saat ini, jabatan Kepala Dinas Perhubungan kembali diisi oleh PLT, yakni Sucipto, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Dari sisi regulasi, Bupati Magetan sebenarnya telah memenuhi syarat untuk melakukan pergeseran pejabat karena telah menjabat lebih dari enam bulan sejak dilantik.

Keseriusan rencana mutasi tersebut juga dibuktikan dengan telah dikirimkannya dokumen pengajuan mutasi pejabat ke Badan Kepegawaian Negara. Pemkab Magetan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan mutasi dan rotasi pejabat secara profesional, transparan, dan sesuai aturan guna meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *