NGAWI – Petani di Kabupaten Ngawi mulai dapat menebus kebutuhan pupuk bersubsidi. Hal ini seiring dengan terealisasinya usulan kebutuhan pupuk bersubsidi yang diajukan melalui sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi mencatat, dari total usulan pupuk bersubsidi sebesar 105.785 ton, hingga saat ini telah terealisasi sebanyak 78.711 ton. Realisasi tersebut mencakup berbagai jenis pupuk yang dibutuhkan petani.
Analis Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP Ngawi, Radias Furry Widyantari, menjelaskan secara rinci realisasi pupuk berdasarkan E-RDKK. Untuk pupuk urea, dari usulan 45.249 ton telah terealisasi 41.661 ton. Pupuk NPK dari usulan 44.918 ton terealisasi 31.599 ton. Pupuk NPK formula khusus dari usulan 8 ton terealisasi 5 ton. Pupuk organik dari usulan 15.478 ton terealisasi 5.314 ton, sementara pupuk ZA dari usulan 132 ton telah terealisasi seluruhnya.
Radias menambahkan, pada tahun ini Kabupaten Ngawi untuk pertama kalinya mendapatkan alokasi pupuk NPK formula khusus yang diperuntukkan bagi tanaman kakao di wilayah Kecamatan Ngrambe. Saat ini, para petani juga sudah mulai melakukan penebusan atau pembelian pupuk bersubsidi di masing-masing kios resmi yang tersedia.
Meski demikian, alokasi pupuk bersubsidi yang diterima saat ini masih belum sepenuhnya memenuhi usulan E-RDKK. Oleh karena itu, DKPP Ngawi memperkirakan akan ada realokasi pupuk bersubsidi pada pertengahan tahun 2026 agar kebutuhan petani dapat terpenuhi secara optimal.
Sementara itu, total luasan lahan pertanian di Kabupaten Ngawi dalam satu tahun atau tiga kali musim tanam diperkirakan mencapai sekitar 168.900 hektare. Dengan demikian, setiap musim tanam padi, luas lahan yang dikelola petani mencapai sekitar 56.300 hektare.
