Capaian IKD Kabupaten Ngawi Masih Rendah, Jauh dari Target Nasional

NGAWI – Program aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Ngawi hingga kini masih tergolong rendah. Capaian aktivasi IKD tercatat baru mencapai 4,26 persen, jauh dari target nasional sebesar 30 persen dari jumlah wajib KTP elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ngawi, Noor Hasan Muntaha, menjelaskan rendahnya capaian tersebut disebabkan masih minimnya pemahaman masyarakat terkait manfaat dan layanan yang tercakup dalam IKD. Banyak warga yang belum mengetahui bahwa IKD dapat digunakan sebagai identitas digital pengganti dokumen fisik.

Untuk meningkatkan capaian aktivasi, Dispendukcapil Ngawi menargetkan setiap kecamatan dapat menyetorkan sedikitnya lima akun IKD dari masyarakat yang sedang mengurus KTP elektronik. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat realisasi target aktivasi IKD di tingkat daerah.

Noor Hasan Muntaha menambahkan, layanan dalam IKD mencakup berbagai administrasi kependudukan dan layanan publik. Mulai dari KTP, Kartu Keluarga, akta pencatatan sipil, layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, perbankan, BPJS, perpajakan, portal layanan publik, hingga integrasi dengan program Satu Data Indonesia.

Sementara itu, jumlah warga wajib KTP elektronik di Kabupaten Ngawi tercatat sebanyak sekitar 715 ribu jiwa dari total jumlah penduduk yang mencapai kurang lebih 910 ribu jiwa. Pemerintah daerah berharap peningkatan sosialisasi dan kemudahan layanan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam aktivasi IKD.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *