Jalan Poros Desa Kaponan Rusak Parah, Bina Marga Siapkan Usulan Anggaran Perbaikan

PONOROGO – Menanggapi kondisi jalan poros desa yang rusak parah di Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) melalui Bidang Bina Marga memastikan akan mengusulkan anggaran perbaikan jalan tersebut dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2026.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPKP Ponorogo, Shintawati, membenarkan bahwa jalan tersebut merupakan jalan poros desa yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Kerusakan yang terjadi pun telah mendapat perhatian serius dari pihaknya.

Sebagai tindak lanjut, Bina Marga akan melakukan survei kondisi jalan dalam waktu dekat untuk mengetahui tingkat kerusakan secara detail. Hasil survei tersebut nantinya akan menjadi dasar pengajuan anggaran perbaikan jalan melalui PAPBD 2026. Survei lapangan dijadwalkan dilakukan pada pekan ini, sementara pembahasan pengajuan anggaran diperkirakan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang.

Sambil menunggu proses penganggaran, Pemerintah Desa Kaponan berencana melakukan perbaikan sementara dengan menggunakan material urug. Bina Marga menyatakan siap memfasilitasi perbaikan sementara tersebut, termasuk membantu penyediaan alat berat guna mendukung pekerjaan urug dari pemerintah desa.

Sebelumnya, kondisi jalan rusak di Desa Kaponan sempat viral di media sosial. Warga bahkan menanam pohon pisang di sejumlah lubang jalan sebagai bentuk protes, lantaran jalan tersebut telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun tanpa adanya perbaikan menyeluruh.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *