Ngawi – DPRD Kabupaten Ngawi menyatakan dukungan penuh terhadap program Sekolah Rakyat yang diperuntukkan bagi keluarga miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, dewan menilai pemenuhan tenaga pendidik untuk program tersebut tidak perlu melalui rekrutmen baru.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah cukup mengoptimalkan tenaga guru yang sudah ada di Dinas Pendidikan, terutama pada jenjang SD dan SMP. Hal itu dinilai lebih efisien dibanding membuka formasi baru.
“Optimalisasi bisa dilakukan melalui redistribusi tenaga pendidik. Guru yang sebelumnya berstatus ASN di Dinas Pendidikan dapat dialihkan ke Dinas Sosial untuk kemudian ditugaskan mengajar di Sekolah Rakyat,” jelas Yuwono.
Menurutnya, dengan jumlah tenaga pendidik yang tersedia saat ini, Pemerintah Daerah memiliki kapasitas mencukupi tanpa harus menambah pegawai baru. Langkah tersebut sekaligus dapat menghemat anggaran dan mempercepat implementasi program.
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Ngawi sendiri sudah mulai dilaksanakan. Ngawi termasuk dalam wilayah Jatim II bersama Kabupaten Madiun, Nganjuk, dan Pacitan. Sesuai instruksi pemerintah pusat, pemenuhan tenaga pendidik di Sekolah Rakyat akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Program ini diharapkan mampu memperluas akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan mengurangi angka putus sekolah di wilayah pedesaan.

