Ratusan CJH Lunasi BIPIH, 478 Jemaah Kabupaten Madiun Telah Terverifikasi

Kabupaten Madiun – Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Madiun mencatat ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) telah menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Dari total kuota yang tersedia, sebanyak 478 jemaah dinyatakan telah terverifikasi dan berlanjut ke tahapan penyelenggaraan berikutnya.

Berdasarkan data resmi, jemaah haji reguler urut porsi yang telah melunasi BIPIH tercatat sebanyak 340 orang dari total 389 jemaah. Sementara itu, jemaah penggabungan atau pendampingan yang telah menyelesaikan pelunasan berjumlah 49 orang dari total 52 jemaah.

Adapun jemaah cadangan yang menyatakan kesediaan melunasi dan telah terverifikasi tercatat sebanyak 89 orang dari 106 jemaah. Jumlah tersebut berasal dari total data awal jemaah cadangan Kabupaten Madiun yang mencapai 222 orang.

Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Madiun, Bisri Mustafa, menyampaikan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan sebagian jemaah belum melakukan pelunasan. Di antaranya kendala sistem pada satu jemaah penggabungan, pilihan jemaah untuk menunda pelunasan, keterbatasan kesiapan biaya, serta faktor kesehatan yang mengharuskan jemaah menunda keberangkatan.

Saat ini, tahapan penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Madiun telah memasuki proses pramanifest dan biovisa melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Tahapan ini dilakukan untuk melengkapi dan memverifikasi data jemaah sebagai dasar penerbitan visa haji, sekaligus memastikan kesiapan administrasi sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *