KPK Amankan 15 Orang Terkait Dugaan Fee Proyek Dan CSR, Sekda: Baru Sebatas Koordinasi

KOTA MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sekitar 15 orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan di Kota Madiun pada Senin, 19 Januari 2026. Penyelidikan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Kegiatan penyelidikan ini dibenarkan oleh pihak KPK. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman perkara terhadap pihak-pihak yang diamankan guna mengumpulkan alat bukti dan mengklarifikasi peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Berdasarkan informasi awal yang beredar, peristiwa ini mengarah pada dugaan praktik pemberian fee proyek serta pengelolaan dana CSR di wilayah Kota Madiun. Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Pantauan di Gedung Gelar Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun menunjukkan adanya aktivitas pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Terlihat beberapa orang keluar masuk ruangan sambil membawa berkas, sementara proses pemeriksaan berlangsung secara tertutup dan dijaga ketat.

Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun, ia menyebut bahwa kegiatan tersebut masih sebatas koordinasi dan meminta agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi langsung kepada pihak penyidik KPK.

Sementara itu, suasana di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Madiun pada Senin siang hingga sore terpantau relatif sepi. Aktivitas pegawai berlangsung terbatas dan tidak terlihat adanya kegiatan pimpinan daerah di lokasi.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *