PONOROGO – Rencana pelarangan operasional kereta kelinci di Kabupaten Ponorogo menuai reaksi dari para sopir dan pelaku usaha. Mereka mengaku resah dan berharap pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih berimbang, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta keberlangsungan mata pencaharian mereka.
Desakan penghentian kegiatan kereta kelinci membuat sejumlah pelaku usaha jasa kendaraan wisata ini kebingungan. Pasalnya, sebagian besar dari mereka menggantungkan penghasilan harian dari usaha sewa kereta kelinci untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Salah satu pemilik kereta kelinci, Suyanto, mengatakan bahwa usahanya tidak beroperasi setiap hari. Kereta kelinci miliknya hanya dijalankan ketika ada pesanan, umumnya pada akhir pekan atau saat kegiatan tertentu.
Kereta kelinci biasanya digunakan untuk mengantar kegiatan sekolah, hajatan, wahana permainan, hingga wisata ke Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo.
Terkait tarif, pelaku usaha lain, Haryanto, menjelaskan bahwa tidak ada patokan khusus dalam menentukan biaya sewa. Tarif disesuaikan dengan jarak tempuh dan jumlah penumpang, dengan kisaran mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah dalam satu kegiatan.
Para pelaku usaha berharap rencana penghentian operasional kereta kelinci dapat dikaji ulang oleh pemerintah, mengingat usaha ini menjadi sumber penghidupan utama bagi mereka.
Sementara dari sisi pengguna jasa, kereta kelinci dinilai masih menjadi pilihan transportasi favorit masyarakat. Salah satu penumpang, Yuliana, mengaku lebih memilih kereta kelinci dibandingkan bus, terutama untuk perjalanan rombongan dalam jumlah besar.
Menurut Yuliana, kereta kelinci terasa lebih nyaman, ramah bagi anak-anak, dan tidak menimbulkan mabuk perjalanan seperti kendaraan tertutup. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana pelarangan tersebut, karena minat masyarakat terhadap moda transportasi wisata ini masih cukup tinggi.

