PONOROGO – Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambang di Kabupaten Ponorogo, Kamis (22/1/2026). Salah satu lokasi yang menjadi sasaran sidak berada di jalur wisata Telaga Ngebel.
Dalam sidak tersebut, Lisdyarita menegaskan bahwa dari puluhan aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah Ponorogo, hanya sembilan tambang yang tercatat telah mengantongi izin resmi. Tambang-tambang berizin tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Ngebel hingga Sawoo.
Sidak dilakukan untuk memeriksa legalitas perizinan sekaligus meninjau dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan. Dalam kesempatan itu, Lisdyarita mengingatkan para pemilik tambang agar mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, terkait jumlah tambang ilegal, Lisdyarita menyebut masih dalam proses pendataan sehingga belum dapat dipastikan secara rinci. Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan pengecekan lanjutan dan siap melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.
Selain menyoroti legalitas dan dampak lingkungan, Lisdyarita juga menekankan persoalan kendaraan angkutan tambang yang melebihi dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL). Ia tidak ingin aktivitas pertambangan menimbulkan keluhan masyarakat, terutama akibat kerusakan jalan dan terganggunya kenyamanan, khususnya di jalur wisata Telaga Ngebel.

