ODGJ Di Sawoo Ponorogo Dikurung Selama 20 Tahun

Ponorogo – Seorang orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, menjadi sorotan publik setelah kisah hidupnya viral di media sosial. Pria bernama Sukirno itu diketahui telah hidup terkurung di dalam kurungan besi selama kurang lebih dua puluh tahun.

Sukirno, yang kini berusia 60 tahun, disebut telah mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 1988. Kondisinya yang terus memburuk dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan keluarga membuat pihak keluarga mengambil keputusan untuk mengurungnya sebagai langkah terakhir.

Keluarga menyebut kurungan besi tersebut dibuat untuk mencegah Sukirno keluar rumah dan melakukan tindakan yang dianggap berisiko bagi dirinya maupun orang lain. Meski hidup dalam keterbatasan, pihak keluarga memastikan kebutuhan makan dan minum Sukirno tetap dipenuhi setiap hari, sementara kebutuhan lain seperti aktivitas harian masih dibantu oleh anggota keluarga.

Upaya pengobatan medis sebenarnya pernah dilakukan, termasuk melalui layanan puskesmas. Namun, pengobatan tidak berjalan maksimal karena Sukirno menolak mengonsumsi obat secara teratur. Selain itu, keluarga juga sempat mencoba pengobatan alternatif, meski tidak menunjukkan perubahan yang signifikan.

Hingga kini, keluarga mengaku belum berani melepaskan Sukirno dari kurungan. Mereka masih khawatir kondisi kejiwaan yang belum stabil dapat membahayakan keselamatan diri Sukirno maupun warga di sekitarnya.

Kasus ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap pentingnya penanganan ODGJ secara manusiawi dan berkelanjutan, serta perlunya dukungan layanan kesehatan mental yang mudah diakses oleh masyarakat.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *