Target PAD Parkir Tahun 2026 Sebesar Rp4,7 Miliar

Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi menargetkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor parkir berlangganan pada tahun 2026 sebesar Rp4,7 miliar. Target tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang dipatok sebesar Rp4,5 miliar.

Kenaikan target PAD ini seiring dengan capaian realisasi parkir berlangganan pada tahun 2025 yang mampu melampaui target. Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, realisasi PAD parkir berlangganan tahun lalu mencapai Rp5,08 miliar atau surplus lebih dari Rp500 juta dari target yang ditetapkan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, Grice Yuli Susbandoro, menyebut sektor parkir berlangganan menjadi salah satu kontributor signifikan terhadap PAD daerah. Hal tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Ngawi dari tahun ke tahun.

Dalam proses pemungutan retribusi parkir berlangganan, Dinas Perhubungan Ngawi bekerja sama dengan Samsat. Petugas ditempatkan di lokasi pelayanan Samsat sehingga masyarakat dapat membayar pajak kendaraan sekaligus melakukan pembayaran retribusi parkir berlangganan dalam satu waktu.

Sementara itu, besaran tarif retribusi parkir berlangganan telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk kendaraan roda dua ditetapkan sebesar Rp15 ribu per tahun, kendaraan roda empat atau mobil pribadi sebesar Rp30 ribu per tahun, sedangkan kendaraan jenis pick up, bus, dan truk dikenakan tarif antara Rp50 ribu hingga Rp75 ribu per tahun.

Pemerintah Kabupaten Ngawi optimistis target PAD dari sektor parkir berlangganan pada tahun 2026 dapat tercapai, bahkan berpotensi kembali melampaui target, seiring peningkatan kepatuhan wajib pajak serta pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *