Anti Korupsi, Ketua DPRD Sebut Pakta Integritas Jadi Komitmen Moral

KABUPATEN MADIUN – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna sekaligus penandatanganan pakta integritas antikorupsi bersama jajaran eksekutif, Sabtu, 31 Januari 2026. Langkah ini menjadi komitmen bersama antara legislatif dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah non-APBD. Dalam forum tersebut, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Madiun melakukan penandatanganan pakta integritas antikorupsi bersama jajaran eksekutif yang diwakili Bupati dan Wakil Bupati Madiun.

Penandatanganan pakta integritas ini diikuti oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD serta perwakilan pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen kolektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas antikorupsi tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan di lembaga legislatif Kabupaten Madiun. Penandatanganan sengaja dilaksanakan dalam forum rapat paripurna agar diketahui publik sekaligus menjadi penguat tanggung jawab moral bagi seluruh anggota DPRD.

Fery menegaskan, pakta integritas bukan sekadar formalitas, melainkan janji yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi maupun kelembagaan. Selain penandatanganan pakta integritas antikorupsi, agenda rapat paripurna juga meliputi penandatanganan kesepakatan bersama dua rancangan peraturan daerah non-APBD serta penyampaian pendapat Bupati Madiun terhadap raperda inisiatif DPRD Kabupaten Madiun.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *