KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 sebagai langkah awal pengamanan dan penertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota. Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas.
Apel gelar pasukan dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung operasi. Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Wakapolres Madiun Kota, Kompol Bambang Eko, dalam amanatnya menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 merupakan operasi cipta kondisi yang menjadi tahap awal pengamanan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 pada momen Idul Fitri. Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan humanis dengan fokus pada upaya preemtif dan preventif, serta penegakan hukum yang terukur.
Selain meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, petugas juga melakukan ramp check terhadap angkutan umum guna memastikan kelayakan kendaraan serta menjamin keselamatan penumpang selama perjalanan.
Adapun sasaran penindakan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 meliputi pelanggaran tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, hingga melebihi batas kecepatan.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Madiun Kota berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

