Lagi, ODGJ di Kurung Selama Belasan Tahun

PONOROGO – Inilah kondisi Suhananto, pria 40 tahun warga Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, yang terpaksa hidup di dalam kurungan besi di rumahnya. Kurungan itu dibuat oleh pihak keluarga karena kondisi kejiwaan Suhananto dinilai semakin membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.

Diungkapkan keluarga, Suhananto telah mengalami gangguan kejiwaan berat sejak 25 tahun lalu, bermula saat ia merantau sebagai Tenaga Kerja Indonesia ke Malaysia pada usia 16 tahun. Selama beberapa bulan bekerja, perilakunya berubah hingga tidak mampu bekerja dan akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Berbagai upaya pengobatan telah dilakukan, baik medis maupun nonmedis. Suhananto sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Solo selama hampir dua tahun, namun setelah dipulangkan, kondisinya kembali memburuk. Saat kambuh, ia kerap mengamuk, membawa senjata tajam, melakukan tindak aniaya, bahkan pernah mengancam akan melukai dan membunuh anggota keluarganya.

Diana Puspitasari, adik kandung Suhananto, menyebut keluarga merasa resah dan terancam keselamatannya sehingga mengurung Suhananto sebagai langkah terakhir mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

AKP Agus Syaiful Bahri, Kasat Binmas Polres Ponorogo, menambahkan bahwa Suhananto bukan satu-satunya orang dengan gangguan jiwa yang terpaksa dikurung di Desa Sendang. Keluarga berharap pemerintah, melalui fasilitas kesehatan, Dinas Sosial, dan pihak terkait, dapat membantu proses pengobatan agar Suhananto memperoleh perawatan yang layak.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *