KABUPATEN MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun mengukuhkan keberadaan Loka Pengawasan Obat dan Makanan sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di wilayah tersebut. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan perlindungan bagi masyarakat sekaligus memastikan produk pangan yang beredar tetap aman untuk dikonsumsi.
Pengukuhan tersebut menjadi langkah awal beroperasinya Loka Pengawas Obat dan Makanan Madiun yang bertugas melakukan pengawasan terhadap produk obat, makanan, serta berbagai produk konsumsi lainnya yang beredar di masyarakat. Dengan adanya lembaga ini, pemerintah daerah berharap sistem pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan bahwa ke depan pemerintah daerah berharap status Loka POM di Madiun dapat ditingkatkan menjadi Balai Besar POM. Meski demikian, keberadaan Loka POM saat ini dinilai sudah cukup untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di wilayah Kabupaten Madiun.
Pengawasan tersebut dinilai semakin penting seiring pesatnya perkembangan informasi dan meningkatnya ragam produk pangan yang beredar di masyarakat. Selain itu, pengawasan juga diperlukan untuk mendukung berbagai program nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar produk makanan yang dikonsumsi masyarakat tetap aman, terutama bagi anak-anak.
Pemerintah Kabupaten Madiun juga berharap keberadaan Loka POM dapat mempermudah koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta pihak pengawas. Dengan demikian, sosialisasi terkait standar kebersihan dan keamanan pangan dapat dilakukan lebih intensif guna mencegah peredaran obat dan makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

