Satwa Dilindungi, Trenggiling Temuan Warga Diserahkan ke BKSDA

KABUPATEN MADIUN – Seekor trenggiling yang merupakan satwa dilindungi diserahkan relawan Jaga Satwa Indonesia (JSI) Madiun kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam wilayah I Madiun. Satwa tersebut sebelumnya ditemukan seorang warga di belakang rumahnya di Desa Tileng, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Relawan Jaga Satwa Indonesia (JSI) Madiun kemudian membawa trenggiling tersebut ke kantor BKSDA wilayah I Madiun untuk diserahkan kepada petugas agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Trenggiling itu awalnya ditemukan warga di area belakang rumahnya. Mengetahui adanya satwa liar yang tidak biasa, warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada relawan JSI Madiun untuk ditindaklanjuti.

Setelah mendapatkan edukasi mengenai status trenggiling sebagai satwa yang dilindungi undang-undang, warga akhirnya bersedia menyerahkan hewan tersebut secara sukarela kepada relawan untuk diserahkan kepada pihak berwenang.

Relawan JSI Madiun, Yonny Purwandana, menyampaikan bahwa langkah warga melaporkan dan menyerahkan satwa tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian satwa liar yang dilindungi.

Setelah diterima petugas, trenggiling yang dilaporkan dalam kondisi sehat tersebut rencananya akan dibawa ke unit penyelamatan satwa di Sidoarjo untuk menjalani perawatan serta observasi lebih lanjut.

Kepala Bidang KSDA Wilayah I Madiun, Agustinus Krisdijantoro, menjelaskan bahwa apabila kondisi satwa sudah dinyatakan siap, trenggiling tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Pihak BKSDA juga mengapresiasi kesadaran warga yang memilih menyerahkan satwa dilindungi tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak memelihara trenggiling tanpa izin karena dapat memiliki konsekuensi hukum.

Trenggiling sendiri merupakan satwa liar yang hidup di berbagai kawasan hutan di Indonesia, seperti di Pulau Jawa, Sumatera, Bali, hingga Kalimantan, yang populasinya perlu terus dijaga agar tetap lestari.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *