Kab MADIUN – Hingga H+3 pemilu 2024, BAWASLU Kabupaten MADIUN belum menemukan pelanggaran dalam pelaksanaannya di Kabupaten MADIUN. Hingga kini belum ada laporan terkait dengan kejadian yang menonjol atau yang melanggar regulasi pelaksanaan pesta demokrasi.
Badan pengawas pemilu Kabupaten MADIUN tengah merekap hasil pemantauan pelaksanaan pemilu 2024. Hingga H+3 paska hari pencoblosan tanggal 14 Februari lalu, BAWASLU belum menerima laporan pelanggaran pemilu.
Hanya saja ditemukan di beberapa lokasi TPS ada, kejadian yang baru ditemui, atau dilaporkan sekedar kesalahan teknis di TPS. Salah satunya kesalahan KPPS yang memasukkan surat suara pada kotak suara tidak sesuai warna. Serta adanya dugaan saksi yang mendampingi salah seorang lansia di dalam bilik suara.
Ketua BAWASLU Kabupaten MADIUN Slamet Widodo mengatakan, belum ada laporan terkait dengan kejadian yang menonjol atau yang melanggar regulasi pelaksanaan pemilu 2024. Mulai dari pemungutan hingga perhitungan suara, dan dari panitia pengawas pemilihan Kecamatan (panwascam), belum ada laporan masuk mengenai pelanggaran berat di lapangan.
Play video