Ponorogo – Dinas Perdagangan Usaha Mikro Dan Umkm (PERDAGKUM) Ponorogo menemukan praktek “nakal” perdagang beras di pasar legi Ponorogo. Hasilnya yang bersangkutan dicabut ijin jualnya di pasar tradisional tersebut.
Beberapa pedagang beras di pasar Legi Ponorogo ketahuan menjual beras SPHP dengan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kecurangan ketika mereka mendapatkan jatah beras sphp setiap senin dan Rabu, kemudian beras SPHP dibongkar dan dijual eceran diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Terbongkarnya kasus ketika disperdagkum memantau harga dan ketersediaan beras SPHP dipasar legi, petugas melihat beras menum pedagang berbicara tidak ada.
Setelah diamati, beras yang dibeli diklaim non SPHP ternyata dilihat lebih jeli adalah SPHP dari BULOG.
Pedagang dimintai keterangan, pedagang tersebut pun mengakui bahwa telah berbuat curang.
Play Video Berita