Magetan – Kabar Apik – Talk Show Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Satpol PP Damkar Kabupaten Magetan. Kali ini dipusatkan di lokasi Wisata Embung Pendem Kecamatan Ngariboyo Magetan.
Satpol Pp menggandeng Kantor Bea Cukai Madiun Kejaksaan Negeri dan Polres Magetan. Dalam talkshow yang dipandu oleh Kabid Gakda Satpol PP Magetan Gunendar dikupas tuntas tetang ciri-ciri Rokok Ilegal.
Selain biasa dijual murah, Rokok Ilegal bisa dilihat dari beberapa ciri yaitu polos atau tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas atau pita cukai yang bukan peruntukannya.
Tonton Video Berita