60 Anak Belum Dapat Bangku SMP, Dikbud Sebar Mereka Ke Sekolah Terdekat 

Kab Madiun – Hasil dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Madiun telah diumumkan. Dari 37 SMP Negeri yang tersebar di Bumi Kampung Pesilat, 13 sekolah diantaranya belum memenuhi pagu. Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan sebanyak 60 siswa belum menerima sekolah dan akan difasilitasi agar mereka mendapatkan sekolah.

Pertanggal 9 Juli 2024 Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) di Kabupaten Madiun jenjang SMP Negeri telah resmi ditutup. Namun masih ada sebanyak 13 lembaga sekolah dari 37 SMP Negeri yang belum memenuhi kuota penerimaan peserta didik yang disediakan oleh sekolah. 

Data tersebut mengacu pada PPBD Online Kabupaten Madiun. Selain itu dinas Pendidikan Kabupaten Madiun juga meng inventarisir sebanyak 60 anak belum mendapatkan bangku sekolah. 

Nantinya anak-anak tersebut bakal ditempatkan ke sekolah zonasi terdekat dengan domisili rumah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah mengatakan para anak yang hingga kini belum mendapatkan sekolah memikiki hak wajib belajar 12 tahun atau wajib mengenyam pendidikan hingga jenjang SMA. 

Diketahui sesuai jadwal tahapan PPDB tanggal 10 hingga 12 juli mendatang memasuki tahapan pendaftaran ulang di tingkat SMP Negeri. 

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *