ASN Disdukcapil Ponorogo Datangi Rumah Dinas Bupati, Protes Diperiksa Terkait Kredit Fiktif

Ponorogo – Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo menggeruduk rumah dinas Bupati Sugiri Sancoko pada Kamis (5/6). Kedatangan mereka didampingi oleh Sekretaris Dinas, Heru Purwanto, untuk mengadukan proses pemeriksaan yang sedang mereka jalani terkait dugaan keterlibatan dalam kasus kredit fiktif.

Para ASN itu menyampaikan keresahan atas pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo, yang menduga adanya keterlibatan mereka dalam skandal pemalsuan data KTP untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Pasar Pon. Bahkan, dalam pertemuan tersebut, sempat muncul ancaman boikot pelayanan publik dari pihak ASN.

Kedatangan mereka berlangsung saat Bupati Sugiri Sancoko sedang bersiap memberikan pernyataan mengenai penyerahan hewan kurban dari Presiden RI. Dalam suasana emosional, Heru Purwanto bahkan menangis dan mengaku tidak nyaman dengan proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya hanya ingin keadilan, kami merasa tidak terlibat tapi ikut diperiksa. Ini sangat mengganggu mental kami dalam bekerja,” ujar Heru di hadapan Bupati.

Menanggapi hal itu, Bupati Sugiri menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung, namun juga akan memberikan perlindungan jika ditemukan indikasi kriminalisasi terhadap ASN.

“Kalau proses hukumnya benar, kita hormati. Tapi kalau ada indikasi kriminalisasi terhadap ASN, saya akan berdiri paling depan untuk melindungi mereka,” tegas Sugiri Sancoko.

Dalam kondisi yang memanas, Heru sempat menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dan menghentikan seluruh layanan Disdukcapil. Namun Bupati Sugiri langsung memerintahkan agar seluruh ASN kembali bekerja dan tetap memberikan pelayanan publik seperti biasa. Setelah suasana kembali tenang, para ASN menyatakan kesiapannya untuk kembali melayani masyarakat.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Ponorogo telah melakukan penggeledahan di kantor Disdukcapil sebagai bagian dari penyelidikan dugaan manipulasi data kependudukan yang digunakan dalam pengajuan kredit fiktif. Puluhan warga Ponorogo diduga menjadi korban karena data identitas mereka dimanipulasi untuk mengakses dana kredit.

Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan satu tersangka, yakni SPP, warga Tonatan yang merupakan mantan account officer atau mantri BRI Unit Pasar Pon. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam sindikat kredit fiktif ini.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *