Ponorogo – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo sempat tidak melayani warga pada jam operasional, Jumat (6/6/2025). Penutupan sementara layanan ini terjadi setelah sejumlah ASN dan Sekretaris Disdukcapil mendatangi rumah dinas Bupati Sugiri Sancoko untuk meminta perlindungan hukum.
Merespons situasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono langsung turun tangan. Ia mendatangi kantor Disdukcapil dan memanggil sejumlah pimpinan untuk dimintai keterangan terkait insiden itu.
“Layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, apapun kondisinya. Ini menyangkut kepentingan publik,” tegas Agus Pramono saat diwawancarai di lokasi.
Menurut Agus, Kepala Disdukcapil saat ini sedang sakit, sementara Sekretaris Dinas dan beberapa ASN lainnya sedang menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan. Ia mengimbau agar para ASN yang terlibat tetap bersikap kooperatif.
“Langkah hukum yang dilakukan kejaksaan bertujuan untuk perbaikan birokrasi. Jadi tidak perlu panik, jalani saja dengan pikiran positif,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ahmad, warga Desa Wagir Kidul, mengaku kecewa dengan terhentinya layanan. Ia telah mengantre sejak pukul 11.00 WIB namun belum juga dilayani hingga pukul 13.30 WIB.
“Tadi katanya ada gangguan jaringan, tapi saya lihat ruang pelayanan kosong. Saya cuma mau urus KTP,” keluh Ahmad.
Setelah adanya kunjungan dari Sekda, pelayanan di kantor Disdukcapil kembali berjalan normal. Para verifikator kembali bekerja dan warga yang sudah memegang nomor antrean tetap dilayani. Sedangkan warga yang belum mendapatkan nomor antrean diminta datang kembali pada hari Selasa mendatang.