Status Tanah Jadi Kendala, Perbaikan Rumah Warga Miskin di Ngawi Tertunda

Ngawi — Pemerintah Desa Beran, Kecamatan Ngawi, memberikan perhatian serius terhadap kondisi warga miskin di wilayahnya. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah rumah milik Sri Widati (66) tahun, warga setempat, yang dinilai tidak layak huni dan belum memiliki jamban.

Kepala Desa Beran, Agus Supriyadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah meninjau langsung kondisi rumah Sri Widati. Namun, rencana perbaikan rumah melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terkendala karena status kepemilikan tanah belum bersertifikat. Tanah yang ditempati masih berstatus warisan dan belum dibaliknama atas nama pribadi Sri Widati.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kepala dusun dan RT, namun program RTLH dari pemerintah belum bisa masuk karena kendala sertifikat tanah,” jelas Agus.

Meski demikian, Pemerintah Desa tidak tinggal diam. Upaya bantuan akan tetap dilakukan, salah satunya dengan menggalang dukungan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) dan swadaya masyarakat. Dalam waktu dekat, pihak desa juga akan mengundang keluarga besar Sri Widati untuk membahas rencana pembangunan tempat tinggal yang lebih layak.

Sebelumnya, kondisi memprihatinkan yang dialami Sri Widati sempat menjadi sorotan. Tinggal seorang diri dalam rumah tidak layak huni tanpa fasilitas sanitasi yang memadai, membuat ia menjadi prioritas perhatian dalam program penanggulangan kemiskinan di desa tersebut.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *