Polres Magetan Akan Gelar Audit Independen Kasus Koperasi MSI

MAGETAN — Polres Magetan terus mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan penipuan yang dilakukan oleh Koperasi Syariah MSI, yang dilaporkan telah merugikan ratusan anggotanya. Untuk memperkuat proses penyidikan, kepolisian akan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan dalam melakukan audit keuangan independen terhadap koperasi tersebut.

Kasus ini pertama kali mencuat pada akhir tahun 2023, ketika sejumlah anggota mengaku tidak lagi bisa menarik simpanan maupun menerima pembagian hasil seperti yang dijanjikan. Berbagai alasan penundaan pencairan terus disampaikan oleh pengurus koperasi, hingga akhirnya puluhan anggota melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Sejak awal tahun 2025, Satreskrim Polres Magetan telah menerima laporan resmi dari para korban. Kerugian yang dialami para anggota diperkirakan mencapai miliaran rupiah, dan angka ini masih berpotensi bertambah seiring berjalannya proses pengumpulan data dan keterangan.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyatakan bahwa audit independen akan melibatkan tenaga profesional yang bebas dari konflik kepentingan, agar hasilnya benar-benar objektif dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Audit ini sangat penting untuk menjadi landasan dalam menentukan unsur pidana yang mungkin timbul serta arah proses hukum selanjutnya,” jelas Erik.

Sejumlah dokumen keuangan dan bukti transaksi juga telah diamankan oleh penyidik. Selain itu, keterangan dari pengurus koperasi serta anggota yang merasa dirugikan juga telah dimintai dalam rangka pendalaman kasus.

Polres Magetan mengimbau kepada seluruh anggota Koperasi MSI yang merasa menjadi korban untuk segera melapor, baik melalui posko pengaduan maupun langsung ke Mapolres Magetan.

Dukungan dari seluruh pihak sangat diharapkan agar proses penegakan hukum berjalan optimal dan kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *