Magetan – Polres Magetan terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana di Koperasi Syariah MSI, yang diduga telah merugikan ratusan anggotanya. Untuk mempercepat dan memperkuat proses penyidikan, Satreskrim Polres Magetan akan menggandeng Dinas Koperasi dan Usaha Mikro untuk melakukan audit keuangan secara independen.
Kerugian Diduga Capai Miliaran Rupiah
Kasus ini pertama kali mencuat pada akhir 2023, saat sejumlah anggota koperasi melaporkan bahwa mereka tidak bisa menarik simpanan maupun menerima bagi hasil seperti yang dijanjikan. Alasan keterlambatan pencairan dana terus diulang oleh pengurus hingga akhirnya puluhan anggota melapor ke pihak berwajib.
Laporan resmi diterima oleh Polres Magetan pada awal 2025. Berdasarkan hasil awal penyidikan, kerugian yang dialami para anggota diduga mencapai miliaran rupiah dan masih bisa bertambah seiring proses pengumpulan bukti dan keterangan dari para korban.
Audit Independen untuk Penguatan Penyidikan
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyatakan bahwa audit independen ini bertujuan untuk mendapatkan hasil yang objektif dan bebas dari konflik kepentingan. “Hasil audit akan menjadi acuan penting dalam menentukan unsur pidana dan langkah hukum selanjutnya,” tegasnya.
Sejauh ini, sejumlah dokumen keuangan dan bukti transaksi telah diamankan, serta beberapa saksi—termasuk pengurus koperasi dan anggota yang dirugikan—sudah dimintai keterangan.
Imbauan Kepada Korban dan Masyarakat
Polres Magetan mengimbau seluruh anggota Koperasi MSI yang merasa dirugikan agar segera melapor ke posko pengaduan atau datang langsung ke Polres Magetan. Dukungan dari semua pihak diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum sekaligus mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Ramdhan Rio, JTV Magetan