Ngawi — Kondisi bangunan cagar budaya Kepatihan Ngawi yang semakin rusak mendapat sorotan serius dari DPRD Kabupaten Ngawi. Anggota dewan menilai Pemerintah Kabupaten Ngawi kurang serius dalam upaya penyelamatan aset bersejarah tersebut, padahal bangunan ini memiliki nilai sejarah tinggi dan berada di kawasan yang direncanakan menjadi Taman Budaya Ngawi.
Bangunan yang terletak di Jalan Patiunus, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi itu mengalami kerusakan cukup parah pada bagian struktur. Kerusakan ini dinilai dapat membahayakan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Anggota Komisi II DPRD Ngawi, Tri Suprih Wardoyo, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait kondisi bangunan. Ia menegaskan bahwa revitalisasi harus segera dilakukan sebagai langkah penyelamatan aset cagar budaya.
Tri Suprih juga menyayangkan lambatnya tindak lanjut, mengingat dokumen perencanaan teknis revitalisasi bangunan telah selesai sejak 2023. Padahal, Pemerintah Kabupaten Ngawi berencana menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat kegiatan seni dan budaya.
Ia menambahkan, Komisi II DPRD akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi dalam waktu dekat untuk memastikan percepatan langkah penanganan.